65 PKB Gunungkidul Resmi Terima SK Alih Kelola dari BKN dan SMPT dari BKKBN Pusat

Sebanyak 65 PKB Gunungkidul secara resmi menerima SK alih kelola ke BKKBN Pusat oleh BKN, SK Penempatan dan SMPT dari Perwakilan BKKBN DIY hari ini, Jumat (22/12) pagi, bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari Gunungkidul.  SK diserahkan secara simbolik oleh Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko, SSos, MSi kepada 6 orang perwakilan PKB Gunungkidul.


Dalam pengarahannya, Sujdoko mengatakan bahwa acara hari ini seharusnya dilaksanakan pekan depan. Namun, karena banyaknya acara kedinasan maka diajukan hari ini. "Saya sampaikan juga, bahwa semua PKB sebanyak 65 orang sudah mendapatkan SK-nya hari ini, baik yang dari BKN maupun dari BKKBN. Ada juga tambahan 2 orang yang mendapatkan SK kenaikan pangkat," papar Sudjoko.

"Saya berharap, per tahun 2018 nanti semua PKB bisa bekerja dengan baik setelah menjadi pegawai pusat. Tetapi perlu diketahui, bahwa operasional dan pengelolaan kegiatan di lapangan masih menjadi tanggungjawab Dinas, meski Anda sebagai pegawai Pusat," pungkas Sudjoko.

Hadir juga dalam acara tersebut, Kabid Perbendaharaan BKAD Gunungkidul, Drs Sjaifudin HS. Dalam sambutannya, Sjaifuddin mengatakan, bahwa hari ini juga diserahkan SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran), yang berarti bahwa alokasi penggajian bukan lagi dari APBD, melainkan dari BKKBN Pusat. "Hanya saja, berdasarkan Perka BKKBN No 12 Tahun 2017, yang berpindah cuma gaji dan status Anda semua, sedangkan kegiatan operasional PKB masih tetap terikat dengan DP3KBPMD," ujar pria yang akrab dipanggil Pak Udin ini.(*) [sabrur, girisubo]
0 Viewers

Post a Comment

0 Comments

The Magazine